Terdeteksi sekitar 53 instansi atau pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyelesaikan NI PPPK Tahap 1 dan 2.
Adapun 18 pemerintah daerah lainnya disebut Iwan memiliki penyelesaian yang sama dengan 53 instansi yang telah terdeteksi.
"18 Pemda yang telah menyelesaikan hampir seperti yang 53 tadi, tapi di tahap 1 masih ada beberapa yang di tahap 1 perlunya klarifikasi administrasi," sebutnya.
Disebut pula sekitar 106 Pemda telah menyelesaikan NIP PPPK Tahap 1. Akan tetapi untuk tahap 2 masih dalam proses.
"106 Pemda yang telah menyelesaikan pemberkasan NIP PPPK Tahap 1, tapi masih berproses untuk tahap 2 nya," kata Iwan.
Namun sekitar 329 instansi atau Pemda ada juga belum menyelesaikan NIP PPPK tahap 1 maupun 2.
"329 instansi atau Pemda yang belum menyelesaikan NIP PPPK, baik tahap 1 dan tahap 2," ungkapnya.
Demikian informasinya. Semoga bermanfaat.***