Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, Gus Muhaimin: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan

- 18 Agustus 2021, 17:39 WIB
Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, Gus Muhaimin: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan
Dengarkan Keluhan Guru Inpassing, Gus Muhaimin: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan /Foto: Dok. PKB.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, persoalan yang dihadapi para guru inpassing harus segera dicarikan solusinya secara bersama-sama.

"Saya minta agar guru yang tergabung dalam PGIN membuat pengaduan secara tertulis untuk secara resmi diajukan ke DPR sehingga nanti berbagai persoalannya bisa dikaji ulang dan dicarikan solusinya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain mengatakan, kuota PPPK sudah diajukan ke Menpan RB sebanyak 198.800 guru.

Selama ini, Kemenpan RB hanya mengakui guru yang ada di Satker Negeri. "Inilah yang harus dicarikan solusinya agar guru swasta juga bisa terakomodir. Kemenag telah berkirim surat KSP untuk minta bantuan mencari solusinya sehingga guru madrasah bisa terakomodir kuota PPPK,” katanya.

Baca Juga: HUT RI ke-76, Relawan Gus Muhaimin Bagi-bagi Sembako dan Bendera

Terkait masa kerja guru inpassing sudah muncul di SK inpassing yang dihitung masa kerjanya. Ternyata di juknis pencairan TPG tidak dihitung masa kerjanya. 

"Inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mencolok. Guru di Diknas dalam pencairan TPG yang sudah inpassing dibayarkan sesuai dengan golongan dan masa kerjanya sedangkan di Kemenag belum dihitung masa kerjanya masih nol tahun,” kata Zain.

Zain menuturkan, untuk inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi pada 2021 ini akan mendapatkan SK, dan pada 2022 hak mereka akan dibayarkan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp2 triliun.

Baca Juga: Dindikbud Provinsi Banten Transfer Insentif untuk Guru SMK, SMA Negeri dan Swasta

Terkait TPG terutang, kata Zain, saat ini nilainya lebih dari Rp2 miliar sehingga harus ada verifikasi dari BPKP. Menurutnya, semua Kanwil sudah diperintahkan untuk mendata secara valid karena Kementerian Keuangan tidak akan mencairkan kalau tidak ada verifikasi dari BPKP.

Zain juga mengatakan bahwa tunjangan insentif segera dicairkan untuk guru non-sertifikasi. Berikutnya, pada 2022 akan ada insentif bagi non-guru, termasuk operator.

"Kuota PPPK guru madrasah sudah diajukan dan ada wacana bahwa tidak ada seleksi PPPK, tetapi langsung pengangkatan PPPK sesuai prioritas lama masa kerja,” katanya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah