Pedoman Tangerang - Kabar gembira bagi para guru di Provinsi Banten.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah membayarkan tunjangan prestasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA, SMK, dan SKh Negeri.
Kepala Dindikbud Pemprov Banten, Tabrani mengatakan tunjangan prestasi para guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: P2G Beri 5 Alasan Kemdikbudristek Harus Batalkan Asesmen Nasional 2021 Saat Covid-19
"Tunjangan prestasi guru bersertifikasi itu termasuk kepala sekolah pada triwulan II tahun ajaran 2021," ujarnya kepada awak media Jumat 30 Juli 2021.
Menurut Tabrani, Pemprov Banten juga sudah mencairkan insentif dari gubernur untuk guru SMA, SMK, dan SKh swasta. Insentif itu juga ditransfer ke rekening guru melalui Bank Banten.
“Sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, nilainya Rp 21.003.000.000,” ucap Tabrani.
Baca Juga: Kunci Jawaban Sub Tema 1 Kelas 6 SD/MI Halaman 106-109
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pendidikan tidak boleh terhenti gara-gara pandemi Covid-19.