Dana KJP Tingkat SD di Jakarta Sudah Cair!

- 17 Juli 2021, 20:15 WIB
Pencairan dana KJP Tahap I tahun 2021 sudah dicairkan pada Jumat, 16 Juli 2021.
Pencairan dana KJP Tahap I tahun 2021 sudah dicairkan pada Jumat, 16 Juli 2021. /Foto: Instagram @disdikdki.

Baca Juga: BLT Dana Desa 300 Ribu akan Cair, Buruan Cek di sid.kemendesa.go.id

"Untuk yang bersekolah di sekolah swasta per bulan ada tambahan lagi sebesar Rp130 ribu untuk SPP-nya," ucapnya.

Sumber data penerima KJP Plus sendiri, kata Waluyo, berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk keluarga tidak mampu, data Dinas Sosial untuk anak panti, data Disnakertrans dan Energi untuk anak pekerja, data Dinas Perhubungan untuk anak pengemudi JakLingko.

"Data tersebut kemudian dipadankan dengan data Disdik untuk data pokok pendidikan dasar dan menengah, serta data Kanwil Kemenag untuk data pokok pendidikan madrasah, untuk dilakukan verifikasi dan nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI," katanya.

lWaluyo menjelaskan, masyarakat bisa mengecek apakah anaknya termasuk penerima KJP Plus atau tidak dengan mengunjungi web kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Bansos BST 600 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Cair, Yuk Cek di cekbansos.kemensos.go.id

"Setelah ditetapkan (Kepgub), nanti dicek di situs kami, nanti tinggal masukan NIK lalu cari nanti akan muncul otomatis, statusnya akan berbunyi calon penerima jika belum kepgub dan berstatus penerima jika sudah ada kepgub," ujarnya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan kurang mampu agar memperoleh pendidikan hingga tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam sepatu tas sekolah biaya transportasi makanan hingga biaya ekstrakurikuler.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah