Mas Menteri, Gus Muhaimin Bilang Uang Kuliah Diturunin Dong, Kan Lagi Pandemi!

- 12 Juli 2021, 17:13 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Gus Muhaimin.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Gus Muhaimin. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Baca Juga: Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia: Kampus Wajib Kontribusi Wujudkan Bebas Korupsi

Pada pertengahan 2020 lalu, Nadiem sudah mengeluarkan kebijakan agar PTN memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak pandemi melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020.

Menurut Gus Muhaimin, persoalan beban UKT bagi mahasiswa tak bisa dibiarkan oleh Kemendikbudristek.

Ia mengatakan seluruh perguruan tinggi, baik negeri dan swasta, seyogyanya adalah tanggung jawab pemerintah.

"Yang namanya lembaga pendidikan tinggi, baik itu negeri maupun swasta, itu tanggung jawab negara. Tidak ada perguruan tinggi yang berdiri sendiri, otonom, liar dan seenaknya, itu tidak bisa. Intinya tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah saat pandemi gara-gara UKT," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi: Mahasiswa Jangan Hanya Belajar di Kampus

Polemik UKT bagi mahasiswa menjadi salah satu isu yang cukup problematik. Isu ini panas ketika awal Mei 2020 lalu, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi daring menggunakan tagar #UndipKokJahatSih.

Lebih dari setahun, permasalahan UKT di tengah pandemi hingga kini belum juga menemukan titik terang.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah