Menggelorakan Kembali Gerakan Anti-KKN

- 22 Mei 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi gerakan anti korupsi.
Ilustrasi gerakan anti korupsi. /Foto: Berdikari online/

Namun, menurut Willy, setelah 23 tahun Reformasi ternyata praktik KKN Orba masih belum berubah juga. Rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu. Bagi Willy, kenyataan ini menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.

Willy menilai masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Praktek itu bahkan dilakukan secara sistemik. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

Baca Juga: Dampak Revisi UU KPK, Pakar: Ibarat Mencampur Minyak dengan Air

“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN,” papar politikus Partai Nasdem ini.

Willy menyadari bahwa membangun keadaan semacam ini bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

“Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda Reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah