Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya!

- 11 Maret 2023, 06:30 WIB
Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya!
Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya! / Pikiran Rakyat/Alza Ahdira/

Perlu diketahui, bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik Gesits dengan subsidi hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu.

Dealer Gesits saat ini belum memberikan harga motor listrik dengan subsidi, sebab implementasi dari insentif ini baru berlaku pada 20 Maret 2023.

“Mengenai insentif kemungkinan tanggal 20 Maret baru terealisasinya dan dibutuhkan KTP, NPWP, untuk divalidasi datanya yang diperuntukkan bagi UMKM dan penerima BLT,” kata layanan konsumen dealer GESITS.

Baca Juga: New Scoopy 2023 Tampil Kece dengan Desain Menarik, Cek Spesifikasi Lengkapnya Di Sini

Namun dipastikan harga motor listrik yang mendapat subsidi tidak boleh naik hingga Desember 2023.

Gesits G1 dipasarkan Rp 28.970.000 dan GESITS Raya Rp 27.990.000 (OTR Jakarta). Nantinya harga tersebut tinggal dipotong subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta.

“Target pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, BPUM, dan juga termasuk pelanggan listrik 450 – 900 VA, hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan usaha pelaku UMKM,” ungkap Febrio.

Perlu diketahui bahwa motor listrik Gesits, adalah salah satu kendaraan ciptaan tanah air yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.***

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x