Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya!

- 11 Maret 2023, 06:30 WIB
Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya!
Pemerintah Berikan Diskon Subsidi Pembelian Motor Listrik Gesits, Begini Syaratnya! / Pikiran Rakyat/Alza Ahdira/

Pedoman Tangerang – Pemerintahan memberikan diskon atau subsidi untuk pembelian motor listrik Gesits, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi emisi karbon dari kendaraan bahan bakar fosil.

Baca Juga: Perhatian Publik Cek Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon Seperti Milik Mario Dandy anak Mantan DJP Kemenkeu

Gesits menjadi salah satu motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah. Tapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan harga motor listrik Gesits dengan harga subsidi. Simak syaratnya disini.

Direktur Utama WIMA, Bernardi Djumiril mengatakan, bantuan pemerintah itu menguntungkan bagi produsen dan konsumen. Sebab harga motor listrik makin terjangkau.

Baca Juga: Siap Mengaspal, Berikut Spesifikasi Dan Harga Toyota Agya 2023

“Tentunya, kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah dalam rangka percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya membantu produsen kendaran listrik saja, namun masyarakat sebagai konsumen juga turut merasa terbantu karena bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau, dan juga memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Bernardi.

Saat ini, Gesits belum menginformasikan berapa jatah kuota dari 200 ribu unit dari total motor listrik yang disubsidi pemerintah.

Baca Juga: Motor Listrik Yadea Di Bawah Indomobil Akan Hadir Di IIMS 2023

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x