Bagaimana Cara Mencairkan Dana Tapera untuk Pensiunan? Begini Loh Caranya

- 31 Mei 2024, 12:30 WIB
Bagaimana Cara Mencairkan Dana Tapera untuk Pensiunan? Begini Loh Caranya
Bagaimana Cara Mencairkan Dana Tapera untuk Pensiunan? Begini Loh Caranya // Foto Laman resmi Tapera/

Mengubah Status Pekerja Aktif Menjadi Pensiun, Diberhentikan, atau Meninggal Dunia: Jika terdapat karyawan yang sudah pensiun, diberhentikan, atau meninggal dunia, PPK harus mengubah status mereka di Portal Pemberi Kerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pencairan simpanan Tapera dapat berjalan dengan lancar.

Contoh Kasus: Seorang PPK di sebuah kementerian harus memperbarui status salah satu pegawai yang telah pensiun. Dengan mengakses Portal Pemberi Kerja dan mengubah status pegawai tersebut dari aktif menjadi pensiun, proses pencairan simpanan Tapera pegawai tersebut bisa segera diproses.

Baca Juga: Syarifah Salma Memiliki Anak Berapa? Ini Profil Istri Habib Luthfi yang Meninggal Usia 66 Tahun

2. Bagi PNS yang Telah Pensiun

Melakukan Pengkinian Data Peserta Melalui Portal Kepesertaan: PNS yang telah pensiun harus memperbarui data kepesertaan mereka melalui Portal Kepesertaan Tapera. Ini termasuk memasukkan informasi terbaru dan relevan yang diperlukan untuk pencairan dana.

Mengisi Data Diri Terutama Nomor Rekening: Pensiunan PNS harus memastikan bahwa data diri mereka lengkap dan akurat, terutama nomor rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan dana. Nama pada rekening bank harus sesuai dengan nama yang tercantum di buku tabungan, serta mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi.

Contoh Kasus: Seorang pensiunan PNS harus masuk ke Portal Kepesertaan Tapera dan memperbarui informasi seperti nomor rekening dan nomor kontak. Dengan data yang sudah diperbarui, pencairan simpanan Tapera bisa dilakukan tanpa hambatan.

Baca Juga: Siapa Sosok Purn Jenderal Bintang 4 Yang Jadi Beking Korupsi Timah, Said Didu : Sosoknya Ternyata!

3. Bagi Ahli Waris PNS yang Telah Pensiun

• Mengirimkan Berkas Permohonan: Ahli waris perlu mengirimkan berkas permohonan yang terdiri dari beberapa dokumen penting untuk mencairkan simpanan Tapera.

• Surat Pernyataan Bermaterai: Ahli waris harus mengisi dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang bisa diunduh melalui situs resmi Tapera.

• Surat Keterangan Ahli Waris: Melampirkan surat keterangan ahli waris yang sudah dilengkapi dengan fotokopi SK pensiun meninggal dunia atau karip.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah