Pendaftaran CPNS 2024 Terbagi Menjadi Tiga Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasinya Disini

- 7 Februari 2024, 09:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Terbagi Menjadi Tiga Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasinya Disini
Pendaftaran CPNS 2024 Terbagi Menjadi Tiga Tahap, Simak Syarat Daftar dan Formasinya Disini /

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ada Formasi Yang Berlakukan TOEFL, Simak Selengkapnya Disini

Alokasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Maret, Simak Persyaratannya Disini

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Simak Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar.:

• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

• Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

• Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah