Pedoman Tangerang - Anggota Satlantas Polres Klaten, Aiptu Anumerta Suharseno (41) meninggal dunia setelah ditabrak pemobil di simpang lima Jalan Pemuda, depan Klaten Town Square.
Pengemudi mobil berinisial B (35), warga Klaten Tengah diduga tengah memainkan handphone (HP) saat kejadian.
Penasaran dengan sosok Aiptu Anumerta Suharseno? Berikut profil Aipda Anumerta Suharseno dan biodata Aipda Anumerta Suharseno.
Profil Aiptu Anumerta Suharseno
Aipda Anumerta Suharseno, seorang anggota Polres Klaten, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematiannya.
Insiden tabrakan itu terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 09.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, menyatakan kejadian ini terjadi pada waktu tersebut. Saat ini, Aipda Anumerta Suharseno berusia 41 tahun.
Dalam penghormatan atas pengabdiannya, ia diberikan kenaikan pangkat anumerta dari Aipda menjadi Aiptu.
Baca Juga: Agama Budi Djiwandono Apa? Ini Sosok Ponakan Prabowo Subianto yang Kini Menikah
Suharseno mengalami patah tulang pinggul dan menjalani operasi di rumah sakit untuk pemulihan.
Namun, pada 1 Januari 2024, kondisinya tiba-tiba memburuk, dan ia dilarikan kembali ke rumah sakit.
Kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil bernama Bobi (35), yang diduga sedang menggunakan handphone (HP) saat kejadian.
Baca Juga: Octopus Punya Siapa? Ini Sosok Pemilik Perusahaan yang Viral Karena Belum Membayar Stafnya
Polisi awalnya menjerat Bobi dengan Pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat.
Namun, karena korban meninggal dunia, mereka akan mengganti pasal tersebut ke Pasal 310 ayat 4 yang mengancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Biodata Aiptu Anumerta Suharseno
Nama lengkap: Aiptu Anumerta Suharseno
Nama panggilan: Suharseno
Umur: 41 tahun
Pangkat: Aiptu
Pekerjaan: Polisi
Demikianlah informasi profil dan biodata Aiptu Anumerta Suharseno, yang meninggal ditabrak saat atur lalu lintas.***