Otorita Klaim, IKN Telah Kantongi Investasi Rp41,4 Triliun

- 27 Desember 2023, 08:00 WIB
Otorita Klaim, IKN Telah Kantongi Investasi Rp41,4 Triliun
Otorita Klaim, IKN Telah Kantongi Investasi Rp41,4 Triliun /@ikn/

Adapun proyek-proyek terkait antara lain Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara (RSUP IKN), lalu pembangunan Nusantara Superblock di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk investasi pada Nusantara Superblock sendiri mencapai Rp 3 triliun.

Sementara itu, groundbreaking tahap 1 IKN diselenggarakan pada 21-22 September 2023. Total nilai investasi yang dimantongi sebesar Rp 23 triliun yang terdiri dari 10 perusahaan dalam Konsorium Nusantara meliputi Agung Sedayu Group (Lead Konsorsium), Salim Group, Sinar Mas, Pulau Intan, Djarum,BCA Group, Wings Group, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group.

Baca Juga: Apa Itu El Nino? Penyebab Kemarau Panjang, Penyebab Curah Hujan Menurun

Kemudian untuk groundbreaking tahap 2, diselenggarakan pada 1-2 November 2023 dengan nilai investasi Rp 13,1 triliun. Groundbreaking tahap ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Mayapada Hospital, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia. Pada tahap ini juga diresmikan revitalisasi SDN 020 Sepaku yang tanahnya didedikasikan oleh warga setempat.

Secara keseluruhan, OIKN telah mengantongi 330 Letter of Intention (LOI) atau surat peminatan investasi dengan sekitar 55 persen merupakan investor domestik yang fokus dalam pembangunan sektor sumbu kebangsaan. Adapun empat negara terbanyak yang mengirim LoI antara lain Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia.

Demi mendorong masuknya investor swasta ke IKN, pemerintah juga telah menawarkan berbagai insentif dan kompensasi. Hal ini diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Demi Stabilitas Politik, UMKM Desak Pilpres Sekali Putaran

Insentif dan kompensasi tersebut antara lain Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar 0% selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 0%, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0%, Bea masuk sebesar 0%, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0% selama 10 tahun.

“IKN bukan sekedar kota, melainkan wujud visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif investor menandakan semangat kolektif untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Demikian ulasan tentang IKN yang diklaim telah kantongi investasi Rp41,4 Triliun.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah