Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Selasa 26 Desember 2023 Penerapan Ganjil Genap, One Way Satu Arah dan Nataru

- 26 Desember 2023, 10:00 WIB
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Selasa 26 Desember 2023 Penerapan Ganjil Genap, One Way Satu Arah dan Nataru
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Selasa 26 Desember 2023 Penerapan Ganjil Genap, One Way Satu Arah dan Nataru /Foto/Instagram @tmcpolresbogor

Pedoman Tangerang – Bagi kalian yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun baru di Puncak, maka simak artikel ini untuk mengetahui jadwal buka tutup jalur Puncak 26 Desember 2023, penerapan Ganjil Genap dan One Way satu Arah.

Penting untuk dicatat, mulai Sabtu, 23 hingga 26 Desember 2023, diperkirakan akan diberlakukan kebijakan buka-tutup jalur di Puncak. Pastikan mengikuti update terbaru terkait kebijakan ini.

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak

Mengutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, Satlantas Polres Bogor mengambil langkah-langkah, seperti ganjil-genap, buka-tutup, dan sistem one way, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas selama libur akhir pekan, Natal, dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Apa Itu El Nino? Penyebab Kemarau Panjang, Penyebab Curah Hujan Menurun

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai hari Jumat, 22 Desember 2023, hingga Selasa, 26 Desember 2023 nanti. Hal ini ditetapkan sesuai dengan penerapan aturan yang sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Bogor.

Ganjil genap akan diberlakukan sepanjang waktu mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Selasa pukul 24.00 WIB, kecuali saat penerapan one way sedang berlangsung.

Sistem One Way selama Nataru 2023

Penerapan one way sendiri akan dilakukan secara situasional berdasarkan pada volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak Bogor. Penerapan one way sendiri sudah dimulai pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, pada pukul 07.30 WIB, dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Octopus Punya Siapa? Ini Sosok Pemilik Perusahaan yang Viral Karena Belum Membayar Stafnya

Akan tetapi, jadwal ini bisa berubah di hari berikutnya. Hal ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, seperti yang sudah dijelaskan oleh KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x