Usulan Biaya BPIH Haji Tahun 2024 Capai Rp 105 juta? Cek Selengkapnya Disini Sob!

- 16 November 2023, 18:49 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Jamaah Harus Bayar Berapa?
Kemenag Usul Biaya Haji Jadi Rp105 Juta, Jamaah Harus Bayar Berapa? /freepik/

Pedoman Tangerang - Usulan Biaya BPIH Tahun 2024 Capai Rp 105 juta? Cek Selengkapnya Disini Sob!

Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH ) Tahun 2024 mencapai Rp 105 juta, menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Biaya haji di Indonesia telah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun 2024, Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 105 juta per jemaah, naik Rp 15 juta dari tahun sebelumnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, pada Senin, 13 November 2023.

"Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," jelas Menag.

Dalam keterangan persnya pada Selasa, 14 November 2023.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dari Tahun Ke Tahun

Biaya Haji 2013 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 33,8 juta dengan kurs pada waktu itu (Rp 9.400). Biaya ini mengalami penurunan sebesar USD 90 atau sekitar Rp 140.600 dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2014, pemerintah menetapkan rata-rata BPIH sebesar Rp 33,7 juta per orang atau USD 3.219. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar USD 308 dari tahun 2013.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah