PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Rp190 Triliun

- 29 September 2023, 08:00 WIB
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Rp190 Triliun
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Rp190 Triliun /ANTARA/

Pada 2017 dan Rp 2018 nilai transaksinya mencapai Rp 2 triliun dan Rp 3,9 triliun. Jumlah terus bertambah pada 2019 hingg Rp 6,1 triliun. Lalu di tahun 2020, nilai transaksinya mencapai Rp 15,7 triliun.

Baca Juga: MK Tetapkan Masa Berlaku SIM Tetap 5 Tahun, Tak Jadi Seumur Hidup

Setahun berikutnya, nilainya bertambah lagi menjadi Rp 57,9 triliun dan tahun lalu transaksinya mencapai Rp 104,4 triliun. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp 190,2 triliun.

Sementara itu, jumlah transaksi terus meningkat. Dalam periode 2017-2022, terdapat laporan sebanyak 156,7 juta transaksi.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

• Pada tahun 2017, terdapat 250.726 transaksi.

• Tahun 2018 mencatat 666.104 transaksi.

• Pada 2019, jumlahnya mencapai 1,8 juta transaksi.

• Tahun 2020 menyaksikan peningkatan signifikan menjadi 5,6 juta transaksi.

• Pada tahun 2021, jumlah transaksi melonjak menjadi 43,5 juta.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah