Pedoman Tangerang - BKN mengumumkan bahwa e-Meterai wajib digunakan pada semua dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023, sesuai dengan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan meterai. Nah, bagi kalian para pelamar wajib tahu cara membeli E-Materai agar lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pemerintah telah secara langsung menunjuk Perum Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik atau e-meterai dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023 untuk menghindari kendala yang mungkin terjadi seperti pada pelaksanaan CASN tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2023, Hindari Hal Ini Saat Login Akun SSCASN
Berikut adalah panduan untuk membeli e-meterai untuk berkas CPNS dan PPPK 2023:
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan NIK dan password yang telah Anda daftarkan.
3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
4. Pilih jenis seleksi yang ingin Anda lamar, dan klik "Selanjutnya".
5. Isi informasi formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang ingin Anda lamar.
6. Isi captcha yang diberikan, dan klik "Selanjutnya".
7. Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
8. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai dengan ketentuan.
9. Klik "Cek Akun e-Meterai".
10. Untuk mendaftar akun e-Meterai, klik "Registrasi e-Meterai".
11. Isi email, buat password, dan konfirmasi password.
12. Klik "Submit".
13. Buka notifikasi pada email yang Anda daftarkan, lalu klik "Aktivasi Akun".
14. Setelah berhasil mengaktifkan akun, Anda dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-meterai.
15. Setelah aktivasi akun, Anda akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
16. Login ke akun menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan.
17. Masukkan Captcha, dan klik 'Login'.
18. Lakukan pembelian dengan mengklik menu 'Pembelian'.
19. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, lalu klik 'Bayar'.
20. Lakukan proses pembayaran menggunakan metode pembayaran yang Anda pilih.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menambahkan meterai elektronik (e-meterai) pada aplikasi SSCASN:
1. Buka situs web sscasn.bkn.go.id.