CPNS 2023: Cek Daftar Lembaga dan Kementerian Beserta Kuota Formasinya

- 12 September 2023, 13:26 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 /BKN.go.id
Ilustrasi CPNS 2023 /BKN.go.id /

Melalui akun resmi Instagram @kemenkumhamri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mengumumkan kuota formasi CPNS 2023. Kuota ini mencakup 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Namun, informasi secara rinci terkait CPNS Kemenkumham akan diumumkan melalui situs resmi mereka di https://www.kemenkumham.go.id/ menjelang pembukaan CASN 2023.

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan daftar jabatan tenaga teknis CPNS yang dibutuhkan pada tahun 2023 untuk berbagai tingkat pendidikan, mulai dari lulusan SMA/sederajat, D3, D4, S1, hingga S2, sesuai dengan Lampiran XXXII KepmenPAN-RB No. 544 Tahun 2023.

- Posisi Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Posisi Terampil – Asisten Agen Intelijen.
- Posisi Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Posisi Klerek – Penelaah Teknis Intelijen.
- Posisi Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen.
- Posisi Klerek – Pengolah Data Intelijen.
- Posisi Ahli Pertama – Agen Intelijen.
- Posisi Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen.
- Posisi Ahli Pertama – Analis Intelijen.
- Posisi Ahli Pertama – Pengawas Intelijen.
- Posisi Ahli Pertama – Pengembang Sistem Intelijen.

4. Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung (MA) juga sudah mengumumkan formasinya untuk CPNS 2023. MA merupakan lembaga tertinggi dalam sistem peradilan negara.

Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, terdapat total 1.669 formasi yang tersedia dalam seleksi penerimaan CPNS di MA tahun ini.

Formasi tersebut dibagi menjadi dua kategori jabatan, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk lulusan S1 dengan berbagai program studi terkait hukum, seperti;
- S1 Hukum,
- S1 Ilmu Hukum,
- S1 Hukum Islam,
- S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah),
- S1 Syariah (Ahwal Jinayah),
- S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah), dan
- S1 Syariah (Muamalah).

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah