CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi Lengkap Hingga 4.125 Lowongan

- 12 September 2023, 10:30 WIB
CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi Lengkap Hingga 4.125 Lowongan.
CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi Lengkap Hingga 4.125 Lowongan. /Tangkap Layar

Pedoman Tangerang - Kementerian Agama (Kemenag RI) akan membuka 4.125 lowongan pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi CPNS Kemenag 2023 akan dialokasikan untuk berbagai jabatan CPNS dan PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Surat Edaran Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Lantas kapan CPNS dan PPPK tahun 2023 dibuka?

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Begini Cara Scan Dokumen Mudah Lewat HP

Formasi CPNS dan Kemenag 2023

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka oleh Kemenag tahun 2023.

  • CPNS Tenaga Teknis : 1.469 formasi
  • Guru PPPK : 2.296 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan : 224 formasi
  • Dosen CPNS dan PPPK : 68 formasi

Baca Juga: Pendaftaran Akan Dibuka, Ini Contoh Surat Pernyataan Daftar Agar Lolos CPNS 2023

Syarat CPNS Kemenag 2023

Adapun persyaratan umum seleksi CPNS 2023, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, yaitu:

  • Usia pelamar berkisar antara 18 hingga 35 tahun.
  • Tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah mengalami pemecatan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik.
  • Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    Kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang
  • ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK.

Baca Juga: Pendaftaran Akan Dibuka, Ini Contoh Surat Pernyataan Daftar Agar Lolos CPNS 2023

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x