CPNS 2023: Cek Daftar Lembaga dan Kementerian Beserta Kuota Formasinya

- 12 September 2023, 13:26 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 /BKN.go.id
Ilustrasi CPNS 2023 /BKN.go.id /

Pedoman Tangerang - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, pada masing-masing lembaga atau instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16 – 30 September 2023.

Kebijakan tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Kapan Dibuka? Cek Formasi Lengkap Hingga 4.125 Lowongan

Meskipun belum secara resmi dibuka, sejumlah kementerian telah mengumumkan formasi CPNS 2023. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah menetapkan sebanyak 572.496 posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan tersedia pada tahun anggaran (TA) 2023.

Berikut ini adalah daftar lembaga atau instansi pemerintah beserta formasi CPNS 2023 yang telah diumumkan.

1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)

Pada laman Instagram @biropegkejaksaan, berikut adalah daftar formasi CPNS yang tersedia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2023. Formasi tersebut dapat diisi oleh lulusan mulai dari SLTA atau setara hingga S1.

- Ahli Pertama Jaksa: 2.000 individu (lulusan S1 Hukum/Ilmu Hukum).
- Petugas Barang Bukti: 1.146 individu (lulusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Perpajakan, dan D3 Hubungan Masyarakat).
- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 individu (lulusan SMA/sederajat).
- Penjaga Tahanan: 2.258 individu (lulusan SMA/sederajat).

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x