Dibuka September, Begini Perbedaan Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK

- 8 September 2023, 14:00 WIB
Dibuka September, Begini Perbedaan Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK.
Dibuka September, Begini Perbedaan Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

Pedoman Tangerang - Dalam rangka merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkualitas, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai jenis tes dalam seleksinya.

Pemerintah berharap dapat memilih para calon pegawai yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah.

Para calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi beragam jenis tes ini sesuai dengan formasi yang mereka lamar.

Baca Juga: Auto Lolos! Cek Kumpulan Soal CPNS Kemenkumham 2023, Pelajari Gratis di sini

Berikut ini adalah perbandingan antara tes seleksi CPNS dan PPPK:

Seleksi CPNS

1. Tes Wawasan Kebangsaan*: Tes ini terdiri dari 30 soal dengan ambang batas minimal 65 dan nilai maksimal 150. Tes ini bertujuan untuk mengukur pemahaman calon CPNS tentang berbagai aspek kebangsaan dan negara.

2. Tes Intelegensia Umum*: Terdiri dari 35 soal dengan ambang batas minimal 80 dan nilai maksimal 175. Tes ini mengukur kemampuan berpikir logis dan intelektual calon CPNS.

3. Tes Karakteristik Pribadi*: Terdiri dari 45 soal dengan ambang batas minimal 165 dan nilai maksimal 225. Tes ini digunakan untuk menilai kepribadian, nilai-nilai, dan karakteristik pribadi calon CPNS.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Segera dibuka, Berikut Link dan Jadwal Seleksinya

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah