Profil dan Biodata Hakim Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ternyata Ini Sosoknya

- 14 Agustus 2023, 11:00 WIB
Profil dan Biodata Hakim Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ternyata Ini Sosoknya, Hakim Suhadi (Kiri), Ferdy Sambo, Danu
Profil dan Biodata Hakim Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ternyata Ini Sosoknya, Hakim Suhadi (Kiri), Ferdy Sambo, Danu /Rublik Depok /Istimewa

Pedoman Tangerang – Berita hangat tentang hukuman Ferdy Sambo yang diringankan Mahkamah Agung (MA), menjadi bahan perbincangan.

Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, namun hal tersebut berubah menjadi hukuman seumur hidup setelah MA mengabulkan kasasi Ferdy Sambo pada 8 Agustus 2023.

Proses kasasi Ferdy Sambo dilakukan oleh lima hakim MA, dengan Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, serta empat anggota lainnya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Inilah Sosok Pria yang Viral Beri Kalung Bendera Merah Putih ke Anjing

Sobandi mengungkapkan bahwa dua dari lima hakim tersebut memiliki pendapat berbeda terkait hukuman yang seharusnya diberikan kepada Ferdy Sambo. Kedua hakim tersebut menginginkan agar Sambo tetap dihukum mati.

Tak hanya Ferdy Sambo, keringanan hukuman juga diberikan MA kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.

Hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Berikut profil Suhadi Hakim Agung yang ringankan hukuman Ferdy Sambo Cs:

Profil

Suhadi merupakan pria kelahiran Sumbawa Besar pada 70 tahun silam.

Ia menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan lulus pada 1978.

Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan magister ilmu hukum di Universitas STIH IBLAM pada 2002.

Tak berhenti di situ, ia juga telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2015.

Baca Juga: Profil dan Biodata Tribrata Anak Ferdy Sambo Yang Lolos Jadi Akpol

Pada 2011, ia telah dilantik menjadi Hakim Agung.

Saat ini, Suhadi menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung terhitung sejak 9 Oktober 2018.

Sebelum itu, Suhadi pun diketahui memiliki riwayat jabatan yang mentereng.

Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain Juru Bicara Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung.

Serta Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.

Biodata

Nama lengkap: Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.

Tempat, tanggal lahir: Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953

Usia: 70 tahun (2023)

Jabatan: Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung dan Ketua Umum Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Demikian ulasan tentang profil dan biodata Hakim Agung Suhadi yang ringankan hukuman Ferdy Sambo Cs.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah