Nah Loh! Keberadaan Harun Masiku Mulai Terhendus: Benarkah Berada di Indonesia?

- 8 Agustus 2023, 13:05 WIB
Nah Loh! Keberadaan Harun Masiku Mulai Terhendus: Benarkah Berada di Indonesia?
Nah Loh! Keberadaan Harun Masiku Mulai Terhendus: Benarkah Berada di Indonesia? /

Pedoman Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Buronan yang masih belum terlacak sejak 3 tahun lalu itu dikabarkan berada di Indonesia.

Pihak kepolisian memastikan mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Baca Juga: Subhanallah, Jasad KH Maimoen Zubair Masih Utuh Saat Makamnya Dibongkar

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama. Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," terangnya kepada pewarta, Senin 7 Agustus 2023, dilansir dari PMJ News.

Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbot masjid di negara tetangga. Namun, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menduga buronan itu berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x