Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara

- 7 Juli 2023, 09:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara /Youtube Al Zaytun Official /

Pedoman Tangerang – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes Al Zaytun) Panji Gumilang mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan lamanya, hal tersebut terjadi pada 2012.

Panji Gumilang masuk penjara karena kasus yang menjeratnya, ia terlibat kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), hal tersebut diungkapkannya setelah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penistaan agama pada Senin 3 Juli 2023.

Panji mengatakan dirinya juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 lalu. Ia tercatat pernah mendekam dalam penjara selama 10 bulan pada 2012. Dia terlibat kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Baca Juga: Geger, Panji Gumilang Suka Tafsirkan Al Qur'an Sesukanya: Boleh Gauli Wanita Tanpa...

Pengadilan Negeri Indramayu menyatakan Panjir bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dia pun divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim.

Akan tetapi dia baru dijebloskan ke dalam penjara pada 2015. Hal itu karena Panji mengajukan banding dan kasasi. Mahkamah Agung memperkuat putusan PN Indramayu sehingga kasus itu dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada,” kata Panji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Ricuh Saat Kedatangan Panji Gumilang di Mabes Polri: Woi Minggir Ga Kelihatan

“Berapa itu ketetapan hukum? Saya pernah dihukum 10 bulan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah