Pedoman Tangerang - Kasus penipuan jual beli iPhone yang menyeret si kembar, Rihana Rihani kini berkahir dengan penangkapan.
Si kembar dilaporkan melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Keduanya sempat berjanji mengembalikan uang korban. Namun, hingga kini tak kunjung ditepati.
Kapolda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam sebuah konferensi pers 4 Juli 2023.
Baca Juga: Nonton dan Download King The Land Episode 1 hingga 8, Bukan di Telegram atau LK21
"Hari ini, Rihana dan Rihani berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di M Town Residence, Gading Serpong," ujar Hengki kepada wartawan yang hadir.
Sebelumnya, tersangka penipuan iPhone Rihana Rihani sempat menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Pasalnya meski telah ditetapkan tersangka, namun keberadaan Rihana Rihani masih belum diketahui.
Baca Juga: Viral, Ponpes Al Kafiyah Sholat Isya 100 Rakaat Bisa Stok Untuk Satu Minggu
Usut punya usut tersangka diduga kabur ke luar negeri, sehingga melibatkan interpol.