Gaji Ke-13 Cair Hari ini, Siapa aja Penerima Gaji Ke-13? Cek Disini

- 5 Juni 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 /@rawpixel/Freepik

PNS dan PPPK, terdiri atas:

gaji pokok;

tunjangan keluarga

tunjangan pangan;

 tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikantambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

 

Dikutip dari PP No 15/2023, Jumat, 2 Juni 2023. Pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. 

Penerima Gaji ke-13Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, penerima gaji Ke-13 PNS adalah:

PNS dan calon PNS (CPNS).

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x