Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT Terhadap Istri Muda, Ini Fakta Tentang Penganiayaannya

- 24 Mei 2023, 16:25 WIB
Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT Terhadap Istri Muda, Ini Fakta Tentang Penganiayaannya.
Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT Terhadap Istri Muda, Ini Fakta Tentang Penganiayaannya. /Instagram

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore," jelasnya.

Berikut fakta kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf (BY), dihimpun dari berbagai sumber:

Baca Juga: Astaghfirullah, Kades di Jember Meninggal Usai Dangdutan Bersama Biduan, Netizen: Jadi Pembelajaran!

1. KDRT Terjadi Selama Tahun 2022

Diketahui, kasus KDRT BY sudah dilaporkan ke Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022.

2. Injak Istri hingga Pendarahan

Dari laporan yang masuk ke Polrestabes Bandung, lalu ke Bareskrim Polri, BY diduga lakukan KDRT dengan menginjak istri keduanya yang sedang hamil hingga pendarahan.

3. Lakukan Hubungan Badan Tak Wajar

Dari pernyataan Srimiguna pengacara korban mengungkapkan bahwa Anggota DPR Fraksi PKS ini sering melakukan hubungan badan tak wajar dengan istri keduanya itu hingga korban mengalami sakit.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah