Pedoman Tangerang - Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT kepada istri siri sekaligus istri mudanya yang berinisial M, KDRT ini diungkapkan telah terjadi selama tahun 2022.
Perbuatan keji yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf terhadap M ternyata diketahui juga oleh istri pertamanya dan juga anak-anaknya.
Bukhori Yusuf yang diduga sebagai pelaku KDRT diungkapkan oleh korban bahwa sering membujuk M untuk tidak melaporkan perbuatan kejinya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa 2 Miliar, Kades Katulisan Ditetapkan Menjadi Tersangka
"Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan," kata Srimiguna, Selasa 23 Mei 2023.
Parahnya, Bukhori Yusuf juga tega memukul istrinya sendiri dengan kursi, menonjok badannya, membekap wajah korban dengan bantal, mencekik, membanting hingga menampar. Padahal sang istri muda sedang hamil.
"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT," jelasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Eva Manurung, Ibunda Virgoun yang Kini Pamer Kedekatan dengan Calon Mantu