Bus Masuk Jurang Di Guci, Polisi Tetapkan Sopir Dan Kenek Sebagai Tersangka

- 13 Mei 2023, 10:00 WIB
Bus Masuk Jurang Di Guci, Polisi Tetapkan Sopir Dan Kenek Bus Sebagai Tersangka
Bus Masuk Jurang Di Guci, Polisi Tetapkan Sopir Dan Kenek Bus Sebagai Tersangka /Tangkapan Layar Video WA/Boim

Baca Juga: Inilah Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, yang Viral Usai Disebut Oleh Husein Ali

Polisi mengungkap saat kejadian berlangsung, sopir dan kenek bus tak ada di dalamnya dan memang sedang terparkir.

“Karena bus dipanasi dan sudah diganjal dan juga pake rem tangan. Pada saat itu sopir di luar posisinya, di tempat parkiran, yang manasin adalah keneknya, dia juga di luar setelah itu,” katanya lagi.

Kondisi lahan parkir bus sendiri memang diketahui sedikit menurun. Walau sudah menetapkan tersangka, alasan bus bisa tiba-tiba jalan sendiri belum terungkap.

Perlu diketahui bahwa Insiden maut ini terjadi pada Minggu 7 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan kesaksian, bus berwarna merah itu tergelincir masuk ke jurang saat sopir bus tersebut tidak berada di dalam bus

Dari kecelakaan bus masuk jurang ini dua orang meninggal dunia dan 35 orang mengalami luka ringan.***

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah