Suahasil mengatakan, jika ditemukan keanehan, pihaknya akan melakukan pengujian formal dan material untuk memastikan para pegawai tidak terindikasi melakukan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
"Analisis formal merupakan kelengkapan berkas kepatuhan menyampaikan seluruh kelengkapan-kelengkapan yang sifatnya administrasi dan aspek material yang dilakukan untuk menilai kewajaran kepemilikan harta," kata Suahasil.
Itulah Informasi Seputar 69 Pegawai KEMENKEU yang belum melaporkan harta Kekayaan kepada KEMENKEU.***