Kemenkeu akan Investigasi 69 Pegawai yang tidak melaporkan Harta Kekayaan, Simak Selengkapnya Di Sini

- 7 Maret 2023, 18:00 WIB
Gedung Kementerian Keuangan dimana Pejabat Kementerian keuangan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK./kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan dimana Pejabat Kementerian keuangan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK./kemenkeu.go.id /

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, pada Selasa, 7 Maret 2023."Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan. (69 pegawai hartanya yang tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," ujarnya.

Baca Juga: RESMI Samsung Galaxy S23 Series Hadir dengan Memory 1 TB, Berapa Harganya? Simak ulasan Di Sini

"Mulai Pekan ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini," ujarnya.

"Sekarang masih dalam proses, nanti kami jelaskan kalau sudah ada hasilnya," tambahnya.

Sebelumnya, Awan menyatakan ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya terindikasi bermasalah.

la menambahkan ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019-nya tidak sesuai dan 36 pegawai sisanya LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.

 

"69 yang tidak clear itu akan kita panggil, ini bagian dari menelaah risiko, akan kita panggil klarifikasi dan periksa kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi.

"Untuk Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear jadi total ada 69 pegawai tidak clear," kata Awan saat konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.

"Kami di Kementerian Keuangan memiliki sistem yang dinamai Alpha untuk pelaporan LHK pegawai, sistem itu terkoneksi dengan sistem data LHKPN di KPK," kata Suahasil.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x