"Jangan sampai kita yang hadir di sini menyetujui adanya pelanggaran undang-undang itu. Karena kita yang menetapkan undang-undang tersebut. Dan gak boleh kita membiarkan pelanggaran ada di depan mata kita," tegas Mulyanto.
"Di tengah kinerja kepatuhan terhadap regulasi yang seperti itu, PTFI ini bukannya berbenah malah minta perjangan izin secara dini. Yang sekali lagi melanggar UU Minerba. Ini kan aneh bin ajaib," imbuhnya.***