2. Anggota KPP pada Pemilu/Pilkada sebelumnya Rp500/Rp850 ribu, pada tahun 2024 naik menjadi Rp1,1/Rp850 ribu rupiah.
Adapun mengenai kapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka yakni pada tahun 2024 minimal 14 hari sebelum pemungutan suara atau Pemilu dilaksanakan.
Baca Juga: Catat, PKH 2023 Ibu Hamil dan Lansia Cair di Bulan Februari, Begini Cara Mengajukannya!
Sebagai informasi tambahan bagi yang belum mengetahui Kelompok Panitia Pemungutan Suara alias KPPS, yakni bertugas menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada diwilayah TPS.
Yang bekerja dibawah naungan badan Ad Hoc PPS yang menyelenggarakan pemilu atau pemungutan suara ditingkatan Keluarahan atau Desa.***