Catat Nih! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya

- 5 Februari 2023, 16:24 WIB
Catat Nih! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya
Catat Nih! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya /Tangkapan Layar YouTube

Adapun syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS adalah sebagai berikut.

a. warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

F. mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

G. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Baca Juga: Segera Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Masa Kerja Singkat, Gajinya Berapa? Cek Info Selengkapnya Di Sini

Tugas KPPS

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x