Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini

- 2 Februari 2023, 20:30 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini /Sekretariat Presiden/

Pedoman Tangerang – Pemerintah sudah mempersiapkan untuk pemilu 2024, dengan menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan tersebut.

Pemerintah pun sudah menyiapkan anggarannya, tak tanggung-tanggung, anggaran untuk pemilu 2024 mencapai 22,8T.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah guna memperlancar pemilu 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,86 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk persiapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Surya Paloh Berencana Tinggalkan Anies Baswedan Usai Bertemu Jokowi, Pegiat Media Sosial; 'Ntar Nangis'

“Untuk 2023 kita tetap membelanjakan pertahapan pemilu Rp 21,86 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna, Senin (16/1). Sebagai catatan pemerintah menetapkan belanja negara di APBN 2023 sebesar Rp 3.061 triliun.

Selain mempersiapkan anggaran untuk pemilu 2024, Sri Mulyani juga mengatakan akan mengalokasikan belanja di tahun ini untuk infrastruktur hingga ketahanan pangan.

Hal ini dilakukan guna menjaga perekonomian Indonesia dari berbagai guncangan yang akan terjadi di tahun ini, baik dari kenaikan harga-harga, inflasi, maupun pelemahan ekonomi dari negara-negara lain. “Kita harus tetap menjaga pemulihan ekonomi,” kata Menkeu.

Baca Juga: Mau Lolos! Ini Kumpulan Soal Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Jawabannya

Secara rinci, anggaran untuk perlindungan sosial akan dialokasikan sebesar Rp 476 triliun. Kemudian ada juga anggaran untuk ketahanan energi dengan nilai mencapai Rp 341 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, ini guna melindungi masyarakat dari guncangan di sektor energi dan ketahanan energi di Indonesia juga tetap bisa berjalan.

Sementara, ia menerangkan, anggaran untuk kesehatan akan dialokasikan sebesar Rp 178 triliun, belanja pendidikan sebesar Rp 612 triliun, dan tidak lupa anggaran infrastruktur sebesar Rp 392 triliun, termasuk untuk IKN yang sebesar Rp 21 triliun.

Baca Juga: Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 Alami Kenaikan

Salah satu upaya Pemerintah dalam melancarkan Pemilu 2024 adalah dengan membentuk Pantarlih.

Tugas Pantarlih pada pemilu 2024 adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 mulai dibuka pada, Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Segera Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Masa Kerja Singkat, Gajinya Berapa? Cek Info Selengkapnya Di Sini

Komisioner KPU RI Betty Idroos Epsilon menjelaskan, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai 28 Januari, hingga 31 Januari 2023.

Pendaftaran Pantarlih dilakukan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan atau desa.

Pantarlih adalah salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu.

Dibentuk oleh PPS, satu orang Pantarlih berkedudukan di lingkungan tempat pemilihan suara (TPS).

Baca Juga: Kapan Lowongan Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka? Cek ini Link Pendaftarannya

Pantarlih Pemilu 2024 akan menjalani masa kerja selama kurang lebih dua bulan, yakni mulai 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi menjelaskan, setiap Pantarlih nantinya akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.

Gaji Pantarlih 2024 ini diberikan sebanyak satu kali untuk masa kerja kurang dari dua bulan, mulai awal Februari hingga pertengahan Maret 2023.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x