Sangat Nasionalis! Habib Rizieq Shihab Pamerkan isi Thesis Berunsur pancasila ke Refly Harun

- 31 Januari 2023, 15:00 WIB
Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab mengirim pesan untuk umat Islam dan simpatisannya.  Pesan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini, disampaikan oleh anggota kuasa hukumnya yakni Aziz Yanuar.
Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab mengirim pesan untuk umat Islam dan simpatisannya. Pesan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini, disampaikan oleh anggota kuasa hukumnya yakni Aziz Yanuar. /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang – Habib Rizieq Shihab atau yang biasa disebut RHS secara terang-terangan akui kalau dirinya adalah lulusan S2.

Bahkan secara sangat terbuka, Habib Rizieq yang mengaku lulus S2 di Universitas Malaya sampai membongkar isi thesisnya yang justru berhubungan dengan masalah pancasila.

Pernyatan tersebut pun Habib Rizieq Shihab terangkan pada saat wawancara dengan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Baca Juga: Novel Bamukmin Tampar Keras Ferdy Sambo: Jangan Bohong Jujur Target Kamu Habib Rizieq Shihab

“Jurusan Islamic Studies, spesialisnya Fiqih dan Ushul. Fiqih itu hukum Islam dan Ushuful Fiqih itu metodologi penggalian hukum islam,”Ucap Habib Rizieq Shihab, dilansir dari akun Youtube Refly Harun.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Habib Rizieq Shihab juga membeberkan isi thesisnya kepada Refly Harun. Yang sangat berkaitan dnegan pancasila.

“Tesis saya itu judulnya ‘Pengaruh Pancasila dalam Penerapan Syariat Islam di Indonesia’,” lanjut Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kedatangan Tamu Wali Allah Saat Sidang, Berikut Secuil Kisahnya

“Jadi kita ingin membuktikan lewat tesis tersebut bahwa hukum islam mana pun itu sangat mungkin dilembagakan untuk diformalisasikan dalam hukum nasional melalui jalur konstitusional dan kita buktikan juga di sana cukup banyak bagian syariat Islam yang jadi undang-undang dan hukum nasional walaupun bahasanya bukan hukum syariat, tapi sudah jadi, nah itu yang kita buktikan, Kita buktikan dengan seperangkat perundang-undangan yang sudah jadi,” ucap Habib Rizieq Shihab.

“Kesimpulannya Pancasila itu tidak melarang pemberlakuan syariat islam yang penting dilakukan melalui jalur konstitusional” lanjutnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x