Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini

- 2 Februari 2023, 20:30 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya Disini /Sekretariat Presiden/

Secara rinci, anggaran untuk perlindungan sosial akan dialokasikan sebesar Rp 476 triliun. Kemudian ada juga anggaran untuk ketahanan energi dengan nilai mencapai Rp 341 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, ini guna melindungi masyarakat dari guncangan di sektor energi dan ketahanan energi di Indonesia juga tetap bisa berjalan.

Sementara, ia menerangkan, anggaran untuk kesehatan akan dialokasikan sebesar Rp 178 triliun, belanja pendidikan sebesar Rp 612 triliun, dan tidak lupa anggaran infrastruktur sebesar Rp 392 triliun, termasuk untuk IKN yang sebesar Rp 21 triliun.

Baca Juga: Gaji Pengawas Pemilu Desa 2024 Alami Kenaikan

Salah satu upaya Pemerintah dalam melancarkan Pemilu 2024 adalah dengan membentuk Pantarlih.

Tugas Pantarlih pada pemilu 2024 adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 mulai dibuka pada, Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Segera Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Masa Kerja Singkat, Gajinya Berapa? Cek Info Selengkapnya Di Sini

Komisioner KPU RI Betty Idroos Epsilon menjelaskan, pengumuman pendaftaran dilakukan mulai 28 Januari, hingga 31 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x