Kapan Lowongan Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka? Cek ini Link Pendaftarannya

- 28 Januari 2023, 14:00 WIB
Kapan Lowongan Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka? Cek ini Link Pendaftarannya
Kapan Lowongan Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka? Cek ini Link Pendaftarannya /Kolase Instagram @kpu_ri dan Pexels Element Digital

Pedoman Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja membuka perekrutan Pantarlih, mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Pembentukan Pantarlih guna membantu dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti, karena makin banyak bantuan akan semakin bagus.

Pantarlih sendiri bertugas dalam pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut tertuang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Apa itu Pantarlih, Berapa gajinya? Cek Selengkapnya Disini

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 akan diberikan setiap bulan selama bertugas. Besaran gaji Pantalih Pemilu 2024 ini ialah sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.

Berikut persyaratan

1. Warga negara Indonesia;

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

3. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV Indosiar 28 Januari 2023

4. Berdomisili dalam wilayah kerja;

5. Mampu secara jasmani dan rohani; dan

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

Baca Juga: Hasil Piala FA Manchester City vs Arsenal: Gol Tunggal Nathan Ake Menangkan The Citizens

4. Surat pernyataan satu dokumen;

5. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;

6. Daftar Riwayat Hidup;

7. Pas Foto Berwarna 4x6.

8. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun dan. 

Baca Juga: Statistik Pertandingan Piala FA Manchester City vs Arsenal: Sengit, Gol Nathan Ake Jadi Pembeda

9. Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Setelah melengkapi semua kriteria diatas maka anda bisa sampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa setempat paling lambat tanggal 31 Januari 2023 secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa setempat.

Berikut link download surat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilansir dari situs resmi KPU.

Link Download Surat Pendaftaran Pantarlih

Demikian ulasan tentang lowongan Pantarlih pemilu 2024.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah