Rekrutmen PPPK Teknis Lulusan SMA Ditutup 3 Hari Lagi, Catat Instansi yang Membuka Lowongan Kerjanya

- 4 Januari 2023, 19:30 WIB
Foto ilustrasi. Pendaftaran PPPK TA 2022 sudah dibuka, Instansi Pemerintah ini masih sepi peminat tenaga teknis, peluang lolos semakin besar.
Foto ilustrasi. Pendaftaran PPPK TA 2022 sudah dibuka, Instansi Pemerintah ini masih sepi peminat tenaga teknis, peluang lolos semakin besar. /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

Pedoman Tangerang – Pemerintah membuka Rekrutmen PPPK Teknis tidak hanya bagi Diploma dan Sarjana, untuk lulusan SMA pun sudah disiapkan.

Lulusan SMA bisa mendaftar seleksi PPPK Teknis di 25 instansi pemerintahan. Pendaftaran ditutup tanggal 6 Januari 2023.

Pelamar lulusan SMA jika tertarik PPPK Teknis dapat mendaftar di SSCASN BKN dengan melengkapi syarat dokumen yang diminta setiap instansi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pengumuman Nomor: 026/RILIS/BKN/XII/2022 mengumumkan, pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Baca Juga: Asal Usul Sejarah Nama Tangerang yang Jarang Diketahui, Ternyata Memiliki Arti Ini!

Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 sendiri dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut Instansi yang membuka formasi PPPK bagi lulusan SMA.
1. Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, sebagai berikut:

Pemula – Penguji Kendaraan Bermotor
• Lokasi: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
• Pendidikan: SMK Otomotif, SLTA/SMA sederajat, atau SMK Mesin
• Kebutuhan: 297 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.dephub.go.id/.

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, dengan rincian:

Pemula – Pengamat Gunung Api
• Lokasi: Menteri ESDM, Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG)
• Pendidikan: SMA/SMK
• Kebutuhan: 1 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.esdm.go.id/.

3. Kementerian Perindustrian Kementerian
Perindustrian membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, dengan rincian:

Pemula – Penguji Barang Mutu
• Lokasi: Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
• Pendidikan: SMK Analis Kimia, SMK Instalasi Tenaga Listrik, SMK Teknik Pemesinan, SMK Teknik Otomotif, SMK Teknik Listrik, atau SLTA Kejuruan Teknik Mekatronika
• Kebutuhan: 2 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

Pemula – Penguji Barang Mutu
• Lokasi: Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia
• Pendidikan: STM Otomotif atau SMK Mesin
• Kebutuhan: 2 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

4. Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, sebagai berikut:

Pemula – Pemeriksa Karantina Tumbuhan
• Menteri Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, atau Kepala Balai Karantina/Stasiun masing-masing daerah
• Pendidikan: SMU IPA, SMK Pertanian, SPP Pertanian, atau SPMA Pertanian
• Kebutuhan: 1-8 formasi tergantung lokasi.
• Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.pertanian.go.id/.

Pemula – Paramedik Karantina Hewan
• Lokasi: Menteri Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, atau Kepala Balai Karantina/Stasiun masing-masing daerah
• Pendidikan: SMU IPA, SMK Peternakan, SPP Snakma
• Kebutuhan: 1-5 formasi tergantung lokasi Informasi selengkapnya cek di laman https://casn.pertanian.go.id/.

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan turut membuka formasi seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK sederajat, sebagai berikut:

Pemula – Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
• Lokasi: Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
• Pendidikan: SMA IPA atau SUPM
• Kebutuhan: 107 formasi
• Lokasi: Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
• Pendidikan: SUPM Budidaya Perikanan, SMK Budidaya Perairan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, SMK Budidaya Perikanan, SUPM Perikanan, SUPM Budidaya Perairan, atau SMK Perikanan
• Kebutuhan: 4 formasi Informasi selengkapnya cek di laman https://ropeg.kkp.go.id/.
• Pemula – Pengawas Perikanan Lokasi: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
• Lokasi: Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
• Pendidikan: SMA IPA atau SUPM
• Kebutuhan: 107 formasi Informasi selengkapnya cek di laman https://ropeg.kkp.go.id/.

Pemula – Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
• Lokasi: Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
• Pendidikan: SUPM Budidaya Perikanan, SMK Budidaya Perairan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, SMK Budidaya Perikanan, SUPM Perikanan, SUPM Budidaya Perairan, atau SMK Perikanan
• Kebutuhan: 4 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://ropeg.kkp.go.id/.

Pemula – Pengawas Perikanan

• Lokasi: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
• Pendidikan: SUPM Penangkapan Ikan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, SUPM Mesin Perikanan, SMK Kelautan, SMK Agribisnis Perikanan, SUPM Budidaya Perikanan, atau SMK Perikanan.
• Kebutuhan: 54 formasi
• Informasi selengkapnya cek di laman https://ropeg.kkp.go.id/.

Cara cek formasi PPPK 2022 untuk lulusan SMA/SMK Selain lima kementerian, instansi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota juga menyediakan banyak formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Untuk mengetahui formasi PPPK 2022 bagi pemilik ijazah SMA dan sederajat, calon pelamar bisa mengeceknya melalui laman SSCASN BKN.

Berikut cara cek formasi PPPK 2022:

Buka laman sscasn.bkn.go.id Pilih “Info Lowongan”, maka akan muncul halaman simulasi pemilihan formasi (SPF).

Pilih jenis pengadaan “PPPK Teknis” Pilih instansi tertentu atau “Semua Instansi” untuk mengetahui lowongan yang tersedia Pilih salah satu tingkat pendidikan.

Pilih jurusan pada kolom “Pendidikan” Klik “Cari” Selanjutnya, halaman akan menampilkan seluruh lowongan yang tersedia sesuai instansi, tingkat pendidikan, dan jurusan.

Kendati demikian, rincian syarat dan teknis pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman masing-masing instansi.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah