Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI Telah Dibuka! Catat Ini Persyaratan Lengkapnya

- 24 Desember 2022, 10:00 WIB
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI Telah Dibuka! Catat Ini Persyaratan Lengkapnya.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI Telah Dibuka! Catat Ini Persyaratan Lengkapnya. //Tangkapan Layar Instagram @ kejaksaan.ri/

Pedoman Tangerang – Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI telah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022.

Berdasarkan jadwal resmi PPPK Tenaga Teknis, proses pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut syarat dan cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: Segera Daftar PPPK BKKBN 2022, Klik Link Pendaftarannya Di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar merujuk pada syarat khusus
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota TNI dan Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI dan Kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya
13. Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
14. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
15. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus
16. Memenuhi persyaratan khusus sesuai masing-masing jabatan fungsional yang dilamar

Setelah Anda merasa memenuhi syarat diatas, anda bisa langsung mendaftarkan diri anda, seperti langkah dibawah ini.

1. Pelamar membuat akun di sscasn.bkn.go.id sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengikuti seluruh langkah-langkah yang berlaku
2. Masuk ke akun di sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi akun
3. Lengkapi data diri sesuai prosedur pendaftaran
4. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis yang diinginkan
5. Pilih instansi BKN, jenis alokasi kebutuhan formasi, pendidikan, dan lainnya sesuai prosedur pendaftaran
6. Unggah dokumen persyaratan seperti pas foto terbaru, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, dan lainnya sesuai ketentuan pendaftaran
7. Pastikan seluruh data dan dokumen yang diberikan sudah lengkap, benar, dan terbaca dengan jelas
8. Cetak Kartu Pendaftaran sesuai prosedur.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah