Segera Daftar PPPK BKKBN 2022, Klik Link Pendaftarannya Di Sini

- 24 Desember 2022, 06:02 WIB
Seleksi PPPK BKKBN 2022
Seleksi PPPK BKKBN 2022 /

Pedoman Tangerang – Pendaftaran PPPK 2022 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah dibuka sejak tanggal 21 Desember hingga 6 Januari 2023.

Sebagai informasi bahwa BKKBN saat ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.

Baca Juga: Catat, Inilah Alur Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Mulai Pendaftaran hingga Lolos

Berikut Persyaratannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar merujuk pada syarat khusus
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota TNI dan Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI dan Kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya
13. Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
14. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
15. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus
16. Memenuhi persyaratan khusus sesuai masing-masing jabatan fungsional yang dilamar

Setelah Anda merasa memenuhi syarat diatas, anda bisa langsung mendaftarkan diri anda, seperti langkah dibawah ini.

1. Pelamar membuat akun di sscasn.bkn.go.id sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengikuti seluruh langkah-langkah yang berlaku
2. Masuk ke akun di sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi akun
3. Lengkapi data diri sesuai prosedur pendaftaran
4. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis yang diinginkan
5. Pilih instansi BKN, jenis alokasi kebutuhan formasi, pendidikan, dan lainnya sesuai prosedur pendaftaran
6. Unggah dokumen persyaratan seperti pas foto terbaru, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai, dan lainnya sesuai ketentuan pendaftaran
7. Pastikan seluruh data dan dokumen yang diberikan sudah lengkap, benar, dan terbaca dengan jelas
8. Cetak Kartu Pendaftaran sesuai prosedur.

Berikut link pendaftaran PPPK 2022 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dibawah ini.

https://sscasn.bkn.go.id/

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x