Kecewa Karena Tertipu, Aliansi Korban WanaArtha Life Mohon Presiden Jokowi Selesaikan Kasus WAL

- 4 Desember 2022, 09:31 WIB
Aliansi Korban Wanaartha Life lakukan demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat
Aliansi Korban Wanaartha Life lakukan demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat /Google/

Pedoman Tangerang – mewakili para korban kasus PT Asuransi jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha life), atau PT WAL memohon Preseiden Jokowi untuk segera tuntaskan kasus korupsi yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Disebabkan, kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Asuransi WanaArtha itu ternyata telah menelan banyak korban. Yaitu 29 ribu para pemegang polis di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, para korban telah meminta kejelasan kasus Asuransi WanaArtha itu kepada pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK) soal kepailitan. Namun sayangnya permohonan itu tidak dikabulkan dan bahkan pihak jajaran Asuransi WanaArtha dilarang mengundurkan diri.

Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Bubarkan OJK, Kenapa?

Keputusan penolakan permohonan pengunduran diri itui disampaikan oleh Mahendra Siregar selaku ketua OJK. Pada sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada hari kamis, 3 November 2022.

Oleh sebab itu, Christian selaku juru bicara media Aliansi Korban Asuransi WanaArtha itu meminta supaya Presiden Jokowi segera mengusut kasus yang berkepanjangan ini supaya cepat diselesaikan dan dituntaskan.

"Dalam kasus asuransi WanaArtha itu sangat janggal dan kusut karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha yang justru sangat merugikan ribuan pemegang polis yang mayoritas berusia lanjut usia,"ucap Christian pada hari Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga: Tragis! Tak Kuat Ditagih Pinjol Seorang Ibu Memilih Bunuh Diri, Respons OJK?

Christian pun juga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari OJK. Yang seharusnya bertugas sebagai badan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan. Dalam kasus ini mengenai jasa asuransi.

"Karena begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, WanaArtha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK," Lanjut Christian.

Christian pun juga sangat menyayangkan akan apa yang dilakukan oleh Asuransi WanaArtha itu, karena sudah jelas sangat merontokkan kepercayaan para investor Indonesia.

Baca Juga: Bingung Dengan Polis Asuransi, Berikut Tips Cara Mudah Mempelajari Polis Asuransi

"Jangan sampai investasi yang telah dirintis, dikelola, dan dikawal melalui kepemimpinan Pak Jokowi dengan lahirnya kebijakan dan undang-undang dibuat bersama parlemen di Indonesia ini menjadi tercoreng dan luntur karena tindakan dari oknum-oknum yang menjadi bagian dari mafia asuransi," Kata Christian.

Seperti diketahui, kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh pihak asurasni WanaArtha telah merugikan sekitar 29 ribu pemegang polis dengan kerugian mencapai Rp 15 triliun.

Sayangnya. Di tengah kerugian yang sangat besar itu, sampai sekarang pihak polis yang dirugikan sampai sekarang masih belum mendapatkan keadilan. Terutama dari pihak pemerintah.

"Nasib nasabah pemegang polis asuransi WanaArtha semakin tidak jelas dan sepertinya pihak manajemen seolah-olah sudah menyerah untuk membayarkan kewajiban polis asuransi 29.000 nasabahnya,"tutup Christian.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x