Dongkol dengan Jawaban ART Ferdy Sambo yang Sering Jawab Tidak Tahu, Hakim: Anda Bisa Dipidana Jika Berbohong

- 31 Oktober 2022, 15:45 WIB
Dongkol dengan Jawaban ART Ferdy Sambo yang Sering Jawab Tidak Tahu, Hakim: Anda Bisa Dipidana Jika Berbohong.
Dongkol dengan Jawaban ART Ferdy Sambo yang Sering Jawab Tidak Tahu, Hakim: Anda Bisa Dipidana Jika Berbohong. /Sumber Istimewa

Pedoman Tangerang - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya untuk Bharada E pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam persidangan kali ini hakim menghadirkan 12 orang saksi.

Beberapa di antaranya adalah tiga orang asisten rumah tangga (ART) dan satu penjaga keamanan yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo, yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam.

Baca Juga: Usai Om Kuat, Akhirnya Susi Jujur Dengar Rintihan Putri Candrawathi, Buah Dada dan Paha Diraba?

Dalam persidangan kali ini salah satu ART Ferdy Sambo, yakni Susi sempat ditanya oleh hakim Wahyu apakah dirinya suka ikut bepergian ke luar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanyanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022.

Susi menjawab, “Tidak yang mulia.”

“Atau mereka (FS dan PC) tidak pernah pergi bersamaan?” tanya hakim Wahyu lagi.

Susi kembali menjawab, “Saya tidak tahu.”

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x