"Sering ke Sangguling," kata Susi
"Nginap?" kata Hakim
"Iya, tidur di sana," jawab Susi.
"Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa?" tegas Hakim.
Hakim Wahyu dalam persidangan menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.***