Isu Pemerasan Di Kasus Arloji Richard Mille, Korban: Benar Saya Diperas!

- 26 Oktober 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay

"Dia tahu dan ketika kami bertemu, dia seolah memaklumi jika seorang pelapor dimintain duit oleh oknum mereka" paparnya kesal.

Karena tak terima dirinya diperas, Tony kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri. Karena aduan tersebut dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.

Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, kasus hukum yang menjeratnya justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim tanpa ada alasan yang jelas.

Ia kini cuma bisa berharap adanya titik terang dan legowo atas kasus yang menimpanya.

Tony hanya berharap agar aktor-aktor pungli di kepolisian segera ditertibkan. Ia hanya meminta keadilan dari kasusnya ini.

"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di bareskrim. Saya mendukung program bersih bersih personil polri dengan istilah Pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," harap Tony.

Untuk diketahui, perkara penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille bermula dari kasus yang menimpa seorang pengusaha nasional bernama Tony Sutrisno.

Tony Sutrisno mengaku dirinya telah ditipu oleh perusahaan arloji ternama Richard Mille Jakarta yang diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp77 miliar.

Tony tak terima dengan perlakuan brand arloji ternama itu, akhirnya mengadukan perkaranya ke pihak yang berwajib.

Namun saat kasusnya diselidiki, Tony justru diperas oleh oknum di Bareskrim polri dan kini, kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille tersebut sudah ditutup tanpa alasan yang jelas.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah