Dikarenakan pihaknya terus melakukan langkah proteksi terhadap data yang disampaikan oleh WP yang disimpan di Dirjen Pajak.
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Bulan Juli-Agustus 2022 Hoax? Begini Penjelasan Bapenda
Bahkan Pihak Pajak juga melakukan kerjasama terhadap Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Juga institusi-institusi negara yang bertugas melakukan pengamanan data secara menyeluruh.
"Kami selalu berusaha untuk jagain, protokol-protokol kami terapkan," ungkap Suryo Utomo.***