Hakim Agung Kena OTT KPK, Ulama NU: Mahkamah Agung Sudah jadi Mahkamah Ancur

- 24 September 2022, 16:44 WIB
KH Muzzaki Cholis selaku Wakil Syuriah PWNU Jakarta Kecewa atas prilaku penegak hukum kita yang terseret kasus korupsi
KH Muzzaki Cholis selaku Wakil Syuriah PWNU Jakarta Kecewa atas prilaku penegak hukum kita yang terseret kasus korupsi /Reynaldi Adi /

Pedoman Tangerang - Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis kecewa terhadap mentalitas hakim agung yang sudi menerima uang haram yang disodorkan padanya.

Kekecewaan ini diungkapkannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Agung berinisial SD.

SD ditangkap karena diduga menerima suap ketika dirinya tengah menangani sebuah perkara.

Penangkapan hakim agung oleh KPK membuat tokoh ulama NU, KH Muzzaki Cholis angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.

Pasalnya, sudah beberapa kasus korupsi dan penyelewengan jabatan dilakukan oleh penegak hukum.

Muzzaki menyebut kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki, dan kini SD selaku hakim agung yang ikut terseret skandal korupsi.

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini memalukan! Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong" Tegasnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Memang tidak mudah bagi seseorang untuk menolak pemberian uang, apalagi uang tersebut jumlahnya hingga miliaran rupiah, namun ada kaidah etik dan moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia terhadap keadilan dan kebenaran.

Dalam temuan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan itu berdasarkan pemeriksaan saksi dan Sudrajat diduga bukan hanya sekali dalam bermain perkara.

"Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," ujar Alex dalam konferensi pers penahanan SD di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Muzakki berpendapat bahwa penangkapan SD dan para penegak hukum di atas adalah bukti bahwa mafia dan kartel oligarki sudah sedemikian kuat mencengkram dunia peradilan di Indonesia sehingga mereka bisa bebas bertindak semau-maunya.

"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkap Muzakki.

Di sisi lain, tokoh ulama NU ini merasa sedih ketika mengetahui adanya campur tangan mafia di ranah penegakkan hukum.

Baginya, sebaik dan sesempurna apapun sistem dan hukum yang dirancang, hal itu akan menjadi sia-sia jika mental para penegak hukum bisa dijebol oleh uang para mafia.

"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," paparnya.

Penangkapan SD dianggap Muzakki sebagai simbol kebobrokan hukum di Indonesia. 

Ia menyebut kredibilitas Mahkamah Agung mulai hancur dan takkan dipercaya oleh masyarakat jika oknum-oknum yang diserahi amanat justru malah mengabaikan tanggungjawab moralnya.

"Mahkamah Agung benar-benar jadi mahkamah Ancur, saya berharap ketua Mahkamah Agung ikut diganti, tak becus mengawasi anak buah dan juga pesan saya untuk panitia penyeleksi hakim jangan memilih orang-orang yang bermental miskin," pungkas Muzakki penuh kecewa.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah