Dituduh Membeli Handphone dari Tersangka Hacker Bjorka, Dedi Prasetyo: Itu Hoaks!

- 24 September 2022, 12:12 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. /Antara/Luthfia Miranda Putri/

Pedoman Tangerang – Kabar pihak Polri telah membeli handphone milik Pemuda Madiun yang menjadi tersangka kasus Hacker Bjorka segera ditempis.

Pihak Polri membantah pernyataan jika mereka telah membeli handphone tersebut dari tersangka kasus Hacker Bjorka.

Disinyalir, berita bohong yang mengatakan kalau pihak Polri sampai membeli handphone milik Pemuda Madiun berinisal MAH itu berasal dari seseorang bernama Agung.

Baca Juga: Bukan Hanya Pemuda Madiun, Ternyata ada Tersangka Lain yang Membantu Hacker Bjorka! Siapa?

Padahal seperti diketahui, handphone milik Pemuda Madiun itu adalah salah satu barang bukti yang penting dalam kasus Hacker Bjorka.

Bantahan berita palsu yang menimpa pihak Polri tersebut dikonfirmasi oleh Irjen Dedi Prasetyo. Selaku Kadiv Humas Polri. Saat berada di Gedung Humas Mabes Polri.

"Kalau misalnya dia bilang polisi beli itu tidak benar, saya tegaskan itu tidak benar. Itu bagian dari taktik dan teknik tim khusus (timsus)” Ucap Dedi Prsetyo pada hari Jumat, 23 September 2022.

Baca Juga: Tidak Dipenjara, Pemuda Madiun yang Membantu Hacker Bjorka Ternyata Dikenakan Pasal ini

Bahkan sebagai pembuktian, Dedi Prasetyo sampai menanyakan berita miring yang menimpa pihak Polri tersebut kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

Sebagaimana diketahui, Dittipidsiber adalah unit siber yang masuk dalam tim khusus (timsus) yang melakukan penyelidikan bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x