Dituduh Membeli Handphone dari Tersangka Hacker Bjorka, Dedi Prasetyo: Itu Hoaks!

- 24 September 2022, 12:12 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. /Antara/Luthfia Miranda Putri/

"Saya tegaskan itu (pembelian hp) hoaks, saya tegaskan itu tidak benar, itu bagian dari taktik dan teknik timsus monggo masalah itu (tanyakan ke) timsus, yang penting kasus ini berhasil diungkap," Tegas Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Padahal Tidak Kenal, Ternyata ini Alasan Pemuda Madiun Kelola Channel Telegram Hacker Bjorka

Sebagaimana diketahui, semenjak Pemuda Madiun yang berusia 21 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hacker Bjorka, pihak polri telah menyita beberapa barang bukti.

Yang dimana barang bukti tersebut adalah satu buah handphone, dua buah sim card, dan satu buah KTP yang semuanya adalah milik Pemuda Madiun tersebut.

Selain itu, pemuda Madiun yang mempunyai nama lengkap Muhammad Agung Hidayatullah itu juga harus melakukan wajib lapor secara rutin.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x