Tidak Dipenjara, Pemuda Madiun yang Membantu Hacker Bjorka Ternyata Dikenakan Pasal ini

- 20 September 2022, 14:30 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah
Muhammad Agung Hidayatullah /Google/

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," Ucap Dedi Prasetyo pada saat konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat sore, 16 September 2022.

Baca Juga: Pemuda Madiun Terduga Bjorka Sudah Dipulangkan Ke Orang Tuanya

Seperti diketahui, Hacker Bjorka saat ini tengah diburu banyak orang karena mengaku telah membobol dan menyebarkan data-data rahasia yang penting.

Selain itu, Hacker Bjorka juga mengaku telah mempublikasikan data-data pribadi para pejabat.

Para Pejabat yang datanya telah diberluaskan oleh Hacker Bjorka yaitu Menteri Komunikasi dan Infomatika Jhonny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x