Dipecat, Hendra Kurniawan Khianati Atasan, Bongkar Skenario Licik Sambo! Ada Nama Kapolri Disebut?

- 14 September 2022, 17:12 WIB
Dipecat, Hendra Kurniawan Khianati Atasan, Bongkar Skenario Licik Sambo! Ada Nama Kapolri Disebut?
Dipecat, Hendra Kurniawan Khianati Atasan, Bongkar Skenario Licik Sambo! Ada Nama Kapolri Disebut? /Facebook Humas Polri /

Pedoman Tangerang - Salah satu tersangka obstruction of justice dari kasus Ferdy Sambo, mantan Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya buka suara mengenai kelakuan mantan atasannya itu.

Seperti diketahui, Polisi sudah menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka pelaku obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diduga dirinya memindahkan perangkat CCTV yang sedianya dapat menjadi bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kuat Maruf Berkata Jujur, Ferdy Sambo Ketar-ketir, Hingga Adegan Putri Chandrawathi Dibongkar Bripka RR

Mantan Jendral Bintang Satu ini membeberkan skenario licik yang disusun Ferdy Sambo saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.

Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik aberada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Skenario Licik Dibongkar, Brigjen Hendra Kurniawan: Saya Ditipu, Ferdy Sambo Telah Bertemu Kapolri

Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Hendra Kurniawan merupakan salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo telah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.

Belakangan, Hendra Kurniawan diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.

Hal tersebut diungkapkan Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 18 Agustus 2022.

Adapun 5 poin arahan Ferdy Sambo adalah sebagai berikut.

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.

2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Baca Juga: Terbongkar, Kamaruddin Ungkap Hasil Tes Kebohongan Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo, Ternyata Hasilnya...

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," ujar Andi.

Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah